News Pelaihari – Kabar gembira datang dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Bandara Bersujud Batulicin resmi ditetapkan sebagai bandara internasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025. Penetapan ini diumumkan pada pertengahan Agustus 2025 dan disambut positif oleh pemerintah daerah serta masyarakat setempat.

Manfaat Strategis bagi Ekonomi Daerah
Baca Juga : Kisah Hasanudin, Paskibraka HSU 2025 Tegar Berdiri Tanpa Orang Tua, Dapat Pelukan Hangat Wabup
Dengan status internasional, Bandara Bersujud diharapkan menjadi pintu masuk baru bagi wisatawan mancanegara, investor, hingga pelaku bisnis. Hal ini diproyeksikan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tanah Bumbu sebagai kawasan investasi strategis di Kalimantan Selatan.
Selain itu, pengembangan kawasan sekitar bandara juga diyakini mampu menyerap tenaga kerja lokal, baik di sektor penerbangan, logistik, maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mendukung aktivitas bandara.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penetapan ini menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan daerah. “Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8).
Persyaratan dan Kewajiban Penyelenggara
Meski sudah ditetapkan berstatus internasional, penyelenggara Bandara Bersujud masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi paling lambat enam bulan sejak SK dikeluarkan.
Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
-
Surat pertimbangan dari Menteri Pertahanan.
-
Rekomendasi unit kerja dan personel dari kementerian terkait kepabeanan, keimigrasian, serta kekarantinaan.
-
Pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan internasional.
-
Penyediaan fasilitas CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) yang sesuai standar global.
Selain itu, pihak pengelola bandara juga wajib berkoordinasi dengan instansi terkait melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara untuk menjamin kelancaran operasional penerbangan internasional.
Dampak Jangka Panjang
Penetapan Bandara Bersujud sebagai bandara internasional tidak hanya meningkatkan aksesibilitas Tanah Bumbu. Tetapi juga dapat memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Lokasi bandara yang strategis di kawasan pesisir juga mendukung integrasi dengan jalur laut serta mendukung rencana besar pemerintah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bagi masyarakat setempat, hadirnya penerbangan internasional berarti kemudahan dalam perjalanan keluar negeri. Peluang bisnis ekspor yang lebih terbuka, serta peningkatan sektor pariwisata lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.
Penutup
Dengan segala potensi yang dimiliki, Bandara Bersujud Tanah Bumbu kini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan, Tetapi juga menjadi simbol kemajuan daerah dalam menghadapi tantangan global. Ke depan, keberhasilan bandara ini akan sangat bergantung pada komitmen penyelenggara untuk memenuhi standar internasional yang telah ditetapkan.









